
Divonis 5 Tahun Bui, Eks Dirut PT Jasindo Budi Tjahjono Ajukan Banding
Mantan Dirut PT Asuransi Jasindo, Budi Tjahjono, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 kurungan dalam kasus gratifikasi dan TPPU.
Mantan Dirut PT Asuransi Jasindo, Budi Tjahjono, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 kurungan dalam kasus gratifikasi dan TPPU.
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo Budi Tjahjono divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.