 detikNewsSenin, 13 Jan 2025 23:49 WIB
            
        
        
            detikNewsSenin, 13 Jan 2025 23:49 WIB
            
            6 Eks Pejabat Antam Didakwa Rugikan Negara Rp 3,3 T Kasus Cuci-Lebur Emas
Enam mantan pejabat PT Antam menjalani sidang dakwaan kasus pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 2010-2022. Mereka didakwa merugikan negara Rp 3,3 triliun.








































.webp)











 
             
             
             
             
             
  
  
             
             
             
            
