
Perempuan Rusia yang Jadi PSK di Bali Dideportasi!
Perempuan Rusia berinisial AA dideportasi setelah terciduk menjadi pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Perempuan Rusia berinisial AA dideportasi setelah terciduk menjadi pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Berakhir sudah petualangan dua WN Uganda dan seorang warga Rusia. Ketiganya ditangkap petugas imigrasi lantaran menjadi wanita open BO di Bali.
Dua WN Uganda dan seorang warga Rusia ditangkap petugas Imigrasi Denpasar lantaran menjadi PSK di Bali. Mereka memasang tarif mencapai US$ 600 per jam.