
Pemkot Bandung Kaji Penerapan Check Point
Penyebaran COVID-19 di Kota Bandung masih terjadi. Pemkot Bandung akan mengkaji penerapan check point untuk menekankan mobilitas warga.
Penyebaran COVID-19 di Kota Bandung masih terjadi. Pemkot Bandung akan mengkaji penerapan check point untuk menekankan mobilitas warga.
PSBB proporsional di Kota Bandung kembali diperpanjang. Selama PSBB proporsional jam operasional di Kota Bandung dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
Pemerintah Kota Bandung memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional atau yang juga dikenal dengan PPKM Jawa-Bali.
Satgas COVID-19 Kota Bandung menyegel sebanyak 22 tempat usaha karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.
Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung mengumpulkan uang denda Rp 8 juta dari 40 pelanggaran protokol kesehatan selama PSBB proporsional.
Empat mini market di Kota Bandung disegel Tim Gugus Tugas COVID-19. Empat mini market itu disegel karena melanggar peraturan dalam PSBB Proporsional.
Pemerintah Kota Bandung masih memperbolehkan aktivitas pernikahan selama PSBB. Namun pernikahan hanya diperbolehkan sebatas akad nikah.
Dalam perwal itu juga disebutkan berkaitan kewajiban pendatang membawa hasil rapid tes antigen bila masuk ke Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung menerapkan PSBB Proporsional selama 14 hari. Dalam pelaksanaannya ada sejumlah relaksasi yang kembali diperketat.