
PSBB di Depok, Operasional Pasar Tradisional Dibatasi hingga Pukul 15.00 WIB
Sedangkan minimarket buka pukul 08.00-20.00 WIB. Untuk grosir, retail, hipermarket, supermarket, midimarket, dan swalayan buka pukul 10.00-21.00 WIB.
Sedangkan minimarket buka pukul 08.00-20.00 WIB. Untuk grosir, retail, hipermarket, supermarket, midimarket, dan swalayan buka pukul 10.00-21.00 WIB.
Selama PSBB, jam operasional hingga jumlah penumpang angkutan umum dibatasi, termasuk commuter line. Berikut ini selengkapnya.
Sepeda motor diperbolehkan untuk megangkut penumpang dalam kegiatan yang urgne. Sedangkan ojek online hanya boleh mengangkut barang.
Pihak kepolisian masih menunggu Peraturan Wali Kota dalam rangka penerapan pembatasan sosial berskala besar di Kota Depok.