
Pemkot Depok Berlakukan Pembatasan Sosial Kampung Siaga di 31 RW
PSKS diberlakukan bila di lingkungan RW tersebut terdapat warganya yang terkena COVID-19.
PSKS diberlakukan bila di lingkungan RW tersebut terdapat warganya yang terkena COVID-19.
PSBB di Kota Depok, Jawa Barat, akan berakhir hari ini. Sejumlah rumah makan mulai menerapkan protokol kesehatan, salah satunya Warunk Upnormal.
Sebagian besar mobil travel gelap tersebut menggunakan jalur tikus via Sukabumi, Cianjur, dan Bogor.
Tim patroli gabungan mengamankan sejumlah kendaraan yang hendak masuk ke Kota Depok. Kendaraan tersebut mengangkut pemudik yang kembali ke Jakarta lewat Depok.
Pada Minggu (31/5) malam hingga Senin (1/6) dini hari tadi, petugas mengamankan 2 travel yang angkut 12 pemudik yang kembali dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Mobil jenis Elf berpelat nomor E-7502-VC itu disetop di check point Jalan Margonda Raya, tepatnya kolom UI, pada Kamis (28/5) malam.
Selama PSBB ini, polisi melakukan penyekatan, terutama arus balik mudik 2020 di 20 titik.
Satpol PP Depok kemudian turun dan menindak para pedagang yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tersebut.
Dengan adanya perpanjangan kembali PSBB ini, warga Kota Depok diimbau menaati segala protokol yang berlaku.
Pemkot Depok mengajukan perpanjangan masa PSBB mulai 13 Mei sampai dengan 26 Mei 2020.