
Jemy Sutjiawan Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek BTS 4G
Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan divonis dengan hukuman 3 tahun penjara. Jemy diyakini melakukan korupsi dalam kasus korupsi proyek BTS 4G
Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan divonis dengan hukuman 3 tahun penjara. Jemy diyakini melakukan korupsi dalam kasus korupsi proyek BTS 4G
Darien mengaku menerima 'uang capek' dari eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif sebesar Rp 150 juta terkait kasus korupsi proyek BTS.
Jaksa Penuntut Umum menyebutkan hal yang meringankan tuntutan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan di kasus korupsi proyek BTS 4G.
Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dituntut 6 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. Irwan juga harus bayar denda sebesar Rp 250 juta.
Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dkk akan menjalani sidang tuntutan kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo hari ini
Dedy menjelaskan alasan tak mengurangi penghitungan kerugian negara dengan pengembalian uang proyek BTS.
Mantan Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan surat rahasia proyek BTS untuk Presiden Joko Widodo, saat ditanya soal surat 4.000 BTS microwave.
Eks Menkominfo Jhonny G. Plate mengaku marah saat mengetahui proyek BTS 4G molor. Hal itu terjadi saat Plate menghadiri rapat BTS 4G pada tahun 2022.
Hakim mencecar Mantan Senior Manajer Implementasi Bakti, Erwien Kurniawan terkait alasan pembangunan proyek BTS 4G yang tak selesai dari jadwal.
Menkominfo memastikan bakal menuntaskan penyediaan proyek menara BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya