
Aktivis Nilai Vonis Meliana Tak Masuk Kategori Penodaan Agama
Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid menyebut vonis terhadap Meliana tidak masuk ke kategori pasal yang ada di undang-undang tentang penodaan agama.
Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid menyebut vonis terhadap Meliana tidak masuk ke kategori pasal yang ada di undang-undang tentang penodaan agama.
Mereka meminta Meliana dibebaskan secara hukum. Para peserta aksi menilai perbuatan Meliana bukanlah penistaan agama.
Putri Gus Dur, Inayah Wulandari Wahid menilai umat muslim harus melindungi kelompok minoritas.
Pengacara Meliana, Ranto Sibarani menilai kliennya merupakan korban masyarakat yang main hakim sendiri karena warga salah menafsirkan informasi.
Din Syamsuddin menyebut, jika Meliana memprotes persoalan itu secara vulgar dan menjelek-jelekan Islam, itu masuk kategori penista agama.
Sikap meilana minta kecilkan Azan adalah bentuk berpendapat dan dilindungi oleh UU.