
Prostitusi Online di Sukabumi Baru 2 Minggu Beroperasi
Prostitusi online di Sukabumi terungkap. Praktik ini sudah terjadi dua pekan saat Ramadan ini. Kasus ini terungkap menjelang Lebaran.
Prostitusi online di Sukabumi terungkap. Praktik ini sudah terjadi dua pekan saat Ramadan ini. Kasus ini terungkap menjelang Lebaran.
Praktik prostitusi online di Kota Sukabumi terbongkar polisi. Dua muncikari dan empat anak di bawah umur diamankan.
Dua muncikari prostitusi online "Sukabumi Asyik" dijerat pasal berlapis. Selain soal UU ITE, mereka juga dikenakan undang-undang perlindungan anak.
Kamar kosan itu berada di sebuah gang sempit yang hanya bisa dilintasi satu motor. Di kamar itu lah PSK dan pria hidung belang melakukan aktivitas seksual.
Kerja keras polisi mengungkap prostitusi online lewat jejaring media sosial tidak lepas dari peranan Tim TIK Polres Sukabumi Kota.
10 perempuan yang diduga terlibat prostitusi online "Sukabumi Asyik" ditangkap. Dua di antaranya masih di bawah umur, salah satunya bahkan sedang hamil 5 bulan.
Usia perempuan itu antara 17 tahun hingga 28 tahun. Mereka diperdagangkan di media sosial dengan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.
"Foto vulgar mereka sengaja dipasang di akun Twitter tersebut untuk menarik pria hidung belang," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Budi Nuryanto.
Papih berperan muncikari sekaligus pembuat akun prostitusi online. Dia menyewa indekos untuk mempertemukan PSK dan konsumen.
Tim Cyber Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi Kota membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi Twitter.