detikNewsSenin, 25 Okt 2021 18:04 WIB
119 RHU di Surabaya Diizinkan Buka, Mulai Panti Pijat hingga Diskotik
Pemkot Surabaya mengizinkan RHU buka dengan prokes. Ada 119 RHU yang telah mendapat asesmen dan menandatangani pakta integritas di Kantor BPB Linmas Surabaya.












































