
Pajak Sumsel Ditarget Rp 3,83 Triliun, Realisasinya Baru 70,34 Persen
Pemerintah Sumsel revisi target pajak daerah 2025 menjadi Rp 3,83 triliun, naik Rp 94,34 miliar. Program Merdeka Pajak tingkatkan antusias wajib pajak.
Pemerintah Sumsel revisi target pajak daerah 2025 menjadi Rp 3,83 triliun, naik Rp 94,34 miliar. Program Merdeka Pajak tingkatkan antusias wajib pajak.
Masyarakat Sumsel dapat registrasi kendaraan mati pajak dengan bayar PKB satu tahun. Program pemutihan pajak ini berlaku 80 hari, mulai 17 Agustus 2025.