
Pledoi Eks Rektor Unila Karomani: Infak Bukan Suap tapi Amal
Prof Karomani membacakan pledoi pada sidang lanjutan suap Unila. Karomani menyebut infak yang ada di Unila bukanlah suap tapi amal.
Prof Karomani membacakan pledoi pada sidang lanjutan suap Unila. Karomani menyebut infak yang ada di Unila bukanlah suap tapi amal.
Prof Karomani, eks Rektor Unila dituntut 12 tahun penjara di kasus korupsi PMB. Karomani juga dituntut JPU membayar denda Rp 10 miliar dan 10.000 SGD.