
Guru Besar USU Prof Henuk Jadi DPO Kejari, Diminta Menyerahkan Diri
Guru besar dari USU, Prof Yusuf Leonard Henuk, masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.
Guru besar dari USU, Prof Yusuf Leonard Henuk, masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.
Kejari Taput menetapkan Prof. Henuk sebagai DPO. Henuk pun diminta untuk segera menyerahkan diri.
Kejari Taput menetapkan Guru Besar USU Prof Henuk masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar melawan Prof Yusuf Henuk masih belum berakhir. Terbaru, Henuk bakal melaporkan Musni Umar dan mahasiswanya ke polisi.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, tak terima disebut 'profesor gadungan'. Dia melaporkan balik Prof Yusuf Leonard Henuk atas pencemaran nama baik.
Rektor UIC Musni Umar melaporkan balik Profesor Henuk yang melaporkannya terkait tuduhan 'profesor gadungan'. Henuk mengaku tak khawatir dilaporkan balik.
Guru Besar USU, Profesor Yusuf Leonard Henuk jadi tersangka kasus ITE. Pihak kampus mengatakan akan membentuk Komite Etik terkait persoalan hukum Prof Henuk itu
Amalia mengatakan komite ini akan memproses dugaan pelanggaran kode etik terhadap Henuk. Proses itu dilakukan mulai dari laporan hingga pengumpulan bukti-bukti.
Guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk kembali dilaporkan ke polisi. Henuk dilaporkan karena dituduh melanggar UU ITE.