
Berakhir Pelarian Guru Besar USU yang Jadi Buronan Kejari Taput
Kejari Taput menangkap Guru Besar USU Prof Yusuf Leonard Henuk. Prof Henuk merupakan DPO Kejari Taput usai divonis bersalah atas kasus penghinaan.
Kejari Taput menangkap Guru Besar USU Prof Yusuf Leonard Henuk. Prof Henuk merupakan DPO Kejari Taput usai divonis bersalah atas kasus penghinaan.
Guru besar USU Yusuf Leonard Henuk ditangkap Kejari Taput. Sebelumnya, Henuk pernah menghina SBY dan AHY dengan sebutan bodoh.
Guru besar USU Prof Yusuf Leonard Henuk ditangkap kejaksaan. Henuk sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Taput).
Guru besar USU Prof Yusuf Leonard Henuk ditangkap pihak kejaksaan. Penangkapan ini dilakukan setelah Henuk jadi buron Kejari Tapanuli Utara.
Pengacara dari Prof Henuk, Firdaus Tarigan menyayangkan langkah Kejari Taput akan mengeksekusi kliennya. Hal ini menurutnya tidak sesuai dengan undang undang.
Guru besar USU Prof Yusuf Leonard Henuk jadi DPO Kejari Taput. Rektor USU Muryanto menyebut Prof Henuk sedang dalam tahap menjalani hukuman disiplin di kampus.
Guru besar dari USU, Prof Yusuf Leonard Henuk, masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.
Kejari Taput menetapkan Prof. Henuk sebagai DPO. Henuk pun diminta untuk segera menyerahkan diri.
Kejari Taput menetapkan Guru Besar USU Prof Henuk masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar melawan Prof Yusuf Henuk masih belum berakhir. Terbaru, Henuk bakal melaporkan Musni Umar dan mahasiswanya ke polisi.