
Produksi-Edarkan Uang Palsu, 3 Orang di Sumenep Ditangkap
Polisi menangkap 3 warga Sumenep karena mengedarakan uang palsu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa berlembar-lembar uang palsu dan alat pembuatnya.
Polisi menangkap 3 warga Sumenep karena mengedarakan uang palsu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa berlembar-lembar uang palsu dan alat pembuatnya.
Sebelum sindikat pembuat sekaligus pengedar upal yang berpusat di Cimahi, Jabar terbongkar, penyelidikan awal dilakukan di Kediri. Berikut kisahnya.
Sindikat pembuat uang palsu digulung. Sindikat ini bisa memproduksi ribuan lembar uang palsu dalam sebulan.
Bareskrim Polri menyebutkan bahwa pembuatan uang palsu paling banyak ditemukan di Pulau Jawa. Seluruh sindikat itu akan didata dan diusut.
Sindikat produsen dan pengedar uang palsu yang dibongkar Tim Gabungan Polda Jatim bersama Polres Kediri ternyata didanai oknum ASN Grobogan, Jawa Tengah.
Polda Jatim bersama Polres Kediri berhasil mengungkap peredaran uang palsu hingga ke produsennya di Cimahi, Jawa Barat. 8 ribu lembar upal diamankan.