
Satgas Bongkar Modus Beras Premium Palsu: Tak Pernah Uji Mutu!
Satgas Pangan Polri ungkap produsen beras klaim premium tanpa uji lab. 25 perkara ditangani, 28 tersangka ditetapkan.
Satgas Pangan Polri ungkap produsen beras klaim premium tanpa uji lab. 25 perkara ditangani, 28 tersangka ditetapkan.
Kejaksaan Agung mulai selidiki dugaan korupsi beras tidak sesuai standar. Enam produsen beras dipanggil untuk diperiksa terkait penyimpangan mutu dan harga.
Kementerian Perdagangan memanggil produsen beras untuk menarik produk yang tidak sesuai mutu. Masyarakat bisa minta ganti rugi jika beras tidak sesuai takaran.
Bareskrim Polri memeriksa PT Belitang Panen Raya terkait dugaan pelanggaran mutu beras. Direktur BPR menjamin kualitas produk dan kooperatif dalam proses hukum.
Sejumlah merek dari para produsen beras tersebut masih dijual bebas di sejumlah toko ritel modern.
Polisi tengah mengusut sejumlah produsen beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Hal ini tindaklanjut dugaan beras bermerek tersebut diduga dioplos.
Keempat produsen itu yakni, Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Empat produsen beras diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kementan menyampaikan Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan 10 produsen beras diduga melanggar aturan distribusi dan pengemasan beras.