
Pabrik Ciu Rumahan di Tangerang Digerebek, Ratusan Botol Disita Polisi
Polisi menggerebek pabrik rumahan produksi minuman keras (miras) jenis Ciu di Kecamatan Periuk, Tangerang, Banten.
Polisi menggerebek pabrik rumahan produksi minuman keras (miras) jenis Ciu di Kecamatan Periuk, Tangerang, Banten.
Polisi berhasil menutup pabrik miras oplosan berjenis ciu di Jatiasih, Bekasi. Kini pelaku pembuat miras Akong (44) telah ditetapkan tersangka.
Seorang petani, Kuslik (46) warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur diringkus polisi. Kuslik menjadi tersangka memproduksi minuman keras jenis arak secara ilegal.
Kampung produsen arak jowo di Ngawi yang digerebek tim gabungan baru-baru ini menggunakan limbah pabrik gula sebagai bahan bakunya.
Sebuah desa di Ngawi sudah sejak lama dikenal sebagai produsen minuman keras tradisional yang disebut arak jowo (arjo).