
Tuai Polemik, Begini Isi Aturan Penjualan Produk Tembakau yang Diperketat
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan memicu polemik, terutama terkait larangan penjualan rokok eceran dan kemasan polos.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan memicu polemik, terutama terkait larangan penjualan rokok eceran dan kemasan polos.
APARSI menolak PP No. 28/2024 yang mengatur zonasi penjualan rokok 200 meter dari sekolah. Mereka khawatir akan dampak pada pedagang dan ekonomi rakyat.
Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia menolak PP 28/2024 yang dianggap membebani UMKM. Larangan jual di media sosial dinilai mengancam industri.
Pada Hari Vape Sedunia, Bentoel Group menyarankan kepada pemerintah memberikan regulasi berimbang untuk produk tembakau alternatif seperti vape/rokok elektronik