
Ratusan Ribu Produk Kosmetik dan Pangan Olahan Impor Ilegal di Batam Disita!
Ditreskrimsus Polda Kepri bersama BPOM menyita 113.817 produk kosmetik dan pangan olahan impor yang masuk secara ilegal, Senin (7/8/2023). Ini penampakannya.
Ditreskrimsus Polda Kepri bersama BPOM menyita 113.817 produk kosmetik dan pangan olahan impor yang masuk secara ilegal, Senin (7/8/2023). Ini penampakannya.
BPOM RI menemukan sebanyak 1.542 produk kosmentik ilegal di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2022. Sejumlah produk bahkan diketahui mengandung merkuri.