
Pria Perusak Gereja dan Masjid di Lampung Diperiksa di RS Jiwa
Pria berinisial HS (37) di Lampung Timur yang merusak fasilitas Gereja Santo Paulus di Kecamatan Waway Karya terindikasi mengalami gangguan jiwa.
Pria berinisial HS (37) di Lampung Timur yang merusak fasilitas Gereja Santo Paulus di Kecamatan Waway Karya terindikasi mengalami gangguan jiwa.
Kepolisian Resor Lampung Timur, Provinsi Lampung, menangkap seorang warga yang diduga merusak gereja dan masjid di Kecamatan Waway Karya.