
7 Orang Ditetapkan Tersangka Perusakan Rumah Tempat Ibadah, Ini Perannya
Tujuh tersangka ditetapkan dalam kasus perusakan rumah ibadah di Sukabumi. Kerugian ditaksir Rp 50 juta. Polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.
Tujuh tersangka ditetapkan dalam kasus perusakan rumah ibadah di Sukabumi. Kerugian ditaksir Rp 50 juta. Polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.
Pria berinisial HS (37) di Lampung Timur yang merusak fasilitas Gereja Santo Paulus di Kecamatan Waway Karya terindikasi mengalami gangguan jiwa.
Kepolisian Resor Lampung Timur, Provinsi Lampung, menangkap seorang warga yang diduga merusak gereja dan masjid di Kecamatan Waway Karya.
Kapel yang ada di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dirusak orang tak dikenal. Sampai saat ini belum diketahui motif dan siap yang melakukan perusakan kapel itu.