
Kejamnya Alif Ferdiansyah
Ide jahat terlintas dalam benak Alif Ferdiansyah. Sebab, ia tak mau punya anak hasil dari hubungan terlarang dengan kekasihnya.
Ide jahat terlintas dalam benak Alif Ferdiansyah. Sebab, ia tak mau punya anak hasil dari hubungan terlarang dengan kekasihnya.
Alif Febriansyah ditangkap setelah membunuh pacarnya, NA, di Bandung. Pembunuhan dipicu penolakan menggugurkan kandungan. Tersangka terancam hukuman mati.
Seorang pria ditangkap karena membunuh pacarnya yang sedang hamil. Korban dibunuh dengan cara ditusuk hingga 79 kali.
Majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan hukuman 12 penjara kepada I Kadek Juniarta. Pemuda itu didakwa karena membunuh pacarnya yang sedang hamil tiga bulan.
I Kadek Juniarta dituntut dengan hukuman pidana 15 tahun penjara lantaran membunuh pacarnya yang tengah hamil tiga bulan.