detikJabarRabu, 24 Mei 2023 19:15 WIB Dalang Pembunuhan Sadis Pria Blora di Cianjur Dihukum 19 Tahun Bui! Dadan Supriatna dijatuhi hukuman berat selama 19 tahun penjara. Dadan merupakan otak dari pembunuhan berencana pria asal Blora di Kabupaten Cianjur.