
Laporan Kadis PUPR KBB yang Diancam Pria Bawa Piton Dicabut
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat Anugerah mencabut laporannya terkait kasus pengancaman oleh pria bawa ular piton.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat Anugerah mencabut laporannya terkait kasus pengancaman oleh pria bawa ular piton.
Aksi pengancaman oleh pria kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat menggunakan seekor ular piton berujung di ranah hukum. Pelakunya ditahan polisi.
"Ya kita sayangkan perilaku tersebut. Mestinya kalau dia itu tim sukses saya dulu, caranya tidak seperti itu. Imbasnya ke saya juga," ungkap Umbara.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 subsidair Pasal 211 subsidair pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman dari satu tahun hingga maksimal 9 tahun penjara,"
J (54), pria pembawa ular yang mengancam Kadis PUPR) Kabupaten Bandung Barat kini mendekam di balik jeruji besi Polres Cimahi.
Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan sepakat agar pelaku pengancaman tersebut diproses hukum dan dikenakan pasal pidana.
Pelaku bikin heboh lantaran ngamuk sambil membawa seekor ular piton. Ia diduga meminta jatah proyek kepada Kadis PUPR Bandung Barat.
Polres Cimahi mengamankan pria pembawa ular piton yang mengancam Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat.
Seorang pria marah-marah sambil membawa ular ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bandung Barat. Aksi pria itu viral di media sosial.