detikSumutRabu, 06 Sep 2023 19:15 WIB Bawa 4 Kg Sabu, Pria Asal Lampung Tengah Diadili di PN Medan Saiful AG, pria asal Lampung Tengah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Saiful diadili karena terlibat dalam peredaran sabu sebanyak 4 kg.