
Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Didakwa Atas Penyalahgunaan Kekuasaan
Mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol didakwa pada hari Kamis (1/5) tanpa penahanan atas penyalahgunaan kekuasaan terkait deklarasi darurat militernya.
Mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol didakwa pada hari Kamis (1/5) tanpa penahanan atas penyalahgunaan kekuasaan terkait deklarasi darurat militernya.
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol tiba di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Senin (21/4).
Kepolisian Korea Selatan menggeledah kantor mantan Presiden Yoon Suk Yeol dan kompleks pengawal kepresidenan atau paspampres pada Rabu (16/4).
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menghadiri sidang perdana kasus dugaan pidana pemberontakan terkait situasi darurat militer pada Desember 2024 lalu.
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol gara-gara darurat militer kontroversial pada Desember 2024.
Yoon Suk Yeol resmi dicopot sebagai Presiden Korsel setelah mahkamah konstitusi menguatkan pemakzulannya. Pemilihan presiden dadakan akan segera diadakan.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol didakwa atas tuduhan memimpin pemberontakan penerapan darurat militer yang berlangsung singkat bulan lalu.
Sejumlah jaksa senior di Korsel hari ini menggelar pertemuan untuk menentukan langkah selanjutnya kepada Yoon.
Para pendukung Presiden Yoon Suk Yeol ngamuk menghancurkan jendela hingga melemparkan alat pemadam kebakaran di gedung pengadilan.
Yoon Suk Yeol ditangkap pada Rabu (15/1/2025) atas drama darurat militer bulan lalu. Yoon merupakan Presiden Korea Selatan (Korsel) yang sebelumnya dimakzulkan.