
Ini Perpres Jokowi soal Pencegahan TPPU dan Pendanaan Terorisme
Jokowi mengeluarkan perpres yang mengatur pengawasan ketat pemilik manfaat suatu korporasi untuk mencegah pencucian dan pendanaan terorisme.
Jokowi mengeluarkan perpres yang mengatur pengawasan ketat pemilik manfaat suatu korporasi untuk mencegah pencucian dan pendanaan terorisme.
Perpres ini mengatur pengawasan ketat dan akses pengenalan terhadap pemilik manfaat suatu korporasi untuk mencegah pencucian dan pendanaan terorisme.