
MK Putuskan Presiden 2 Periode Tak Bisa Maju Cawapres!
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan presiden dua periode tak bisa menjadi calon wakil presiden (cawapres). Apa penjelasan MK?
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan presiden dua periode tak bisa menjadi calon wakil presiden (cawapres). Apa penjelasan MK?
Pimpinan MPR mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta masukan terkait amandemen UUD 1945. Sejumlah pesan disampaikan ke pimpinan MPR.