
Predator Seks 17 Anak di Sleman Divonis 16 Tahun Bui dan Bayar Restitusi
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis 16 penjara terhadap terdakwa kasus predator seks di Sleman, Budi Mulyana (54).
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis 16 penjara terhadap terdakwa kasus predator seks di Sleman, Budi Mulyana (54).
Hakim PN Sleman memvonis penjara terdakwa kasus predator seks di Sleman, Budi Mulyana (54). Terdakwa pemerkosa 17 gadis di bawah umur itu diganjar 16 tahun bui.
"Pidana tambahan, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa untuk dikenai tindakan berupa kebiri kimia," ucap jaksa.