
Hadiri Sidang, Asma Dewi dan Sri Bintang Beri Support ke Kivlan
Asma Dewi dan Sri Bintang Pamungkas menghadiri sidang praperadilan Kivlan Zen. Keduanya datang untuk memberikan support kepada Kivlan.
Asma Dewi dan Sri Bintang Pamungkas menghadiri sidang praperadilan Kivlan Zen. Keduanya datang untuk memberikan support kepada Kivlan.
Polisi menyebut penyidikan kasus kasus kepemilikan senjata api illegal dengan tersangka Kivlan Zen sudah sesuai prosedur.
Sidang praperadilan Kivlan Zen digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). Selama proses praperadilan, Kivlan akan mendapat bantuan hukum dari TNI.
Kivlan Zen mengajukan permohonan praperadilan melawan Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta menilai hakim Achmad Guntur tidak profesional karena menunda sidang praperadilan kliennya dengan alasan banyak pekerjaan.
"Pak Kivlan tanggal 27 sudah habis penahanannya, mau ngapain lagi, padahal praperadilan itu kan murah, cepat, efisien, udah main-main ini," kata Tonin.
Sidang praperadilan Kivlan Zen ditunda karena Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon tidak menghadiri persidangan.
Pihak pengacara menyebut Kivlan Zen tak hadir di sidang lantaran belum mendapat izin dari pihak Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan kliennya tidak bisa menghadiri sidang praperadilan. Hal itu karena sidang tidak bisa diundur.