
Kivlan Zen Protes Masa Penahanan dan Minta Berobat Alternatif ke Padang
Kivlan Zen memprotes masa penahanan yang sudah habis pada 26 Desember 2019. Namun masa penahanan sampai saat ini tidak diperpanjang.
Kivlan Zen memprotes masa penahanan yang sudah habis pada 26 Desember 2019. Namun masa penahanan sampai saat ini tidak diperpanjang.
"Pengadilan Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, karena terungkapnya perkara ini berawal penangkapan Helmi," jelas jaksa.
Kivlan Zen kembali menyeret Wiranto dalam pusaran kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, menjelaskan pihaknya belum menerima surat dari Kivlan Zen.
Dalam surat tersebut, Kivlan meminta agar dibebaskan dari permasalahan hukum. Di surat itu, dia juga menuding polisi telah memberikan santunan ke terdakwa lain.
Pengacara Kivlan Zein, Tonin Tachta, mengaku siap jika sidang kliennya akan segera digelar.
Sri Bintang Pamungkas batal memberikan keterangannya sebagai ahli dalam sidang praperadilan Kivlan Zen.
Ahli hukum Pidana dari Universitas Trisakti Effendy Saragih menjadi saksi dalam sidang praperadilan Kivlan Zen.
TNI memutuskan memberi bantuan kepada tersangka kasus dugaan makar Kivlan Zen. Hari ini Kivlan resmi melawan Polda Metro di sidang praperadilan.
"Agar Pak Ryamizard membantu Pak Kivlan lah, dalam arti kata meng-clear-kan ke tingkat atas. Pak Soenarko oleh Luhut diber jaminan," kata Tonin.