
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Pangkalpinang, Muncikari Ditangkap
Polisi menangkap seorang wanita yang menjadi muncikari online di wilayah Kota Pangkalpinang. Wanita ini menjual korban melalui jaringan aplikasi WhatsApp.
Polisi menangkap seorang wanita yang menjadi muncikari online di wilayah Kota Pangkalpinang. Wanita ini menjual korban melalui jaringan aplikasi WhatsApp.
Polres Parepare berhasil membongkar praktik prostitusi online pada Minggu (28/8) dini hari di sebuah hotel. Sebanyak 4 orang diamankan petugas.