detikSulselJumat, 07 Jul 2023 16:00 WIB Pria di Kubu Raya Gelapkan Uang Perusahaan Rp 453 Juta untuk Judi Online Pria berinisial HY (35) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap lantaran menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 453 juta.