
Berkas Perkara Prada Ilham Dilimpahkan ke Pengadilan Militer Pekan Ini
Berkas perkara Prada Muhammad Ilham (MI), tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, akan dilimpahkan ke pengadilan militer pekan ini.
Berkas perkara Prada Muhammad Ilham (MI), tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, akan dilimpahkan ke pengadilan militer pekan ini.
Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya, Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara, mengatakan Prada MI saat ini menyesali perbuatannya.
Ketika diperiksa secara maraton, Prada Ilham buka suara alasan dirinya berbohong saat mengalami kecelakaan tunggal di sedekat pertigaan lampu merah Arundina.
Ada tiga pasien yang dirawat di RSPAD Gatot Subroto, 2 dari kepolisian, dan 1 dari masyarakat. Ketiganya mengalami cedera yang berbeda-beda.
Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan ada 23 korban penganiayaan fisik terkait kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Pangdam Jaya mengatakan pihak kepolisian rugi lebih dari Rp 1 miliar. Namun kerugian itu tidak ditanggung oleh TNI AD, melainkan ditanggung Kapolda Metro.
Dodik mengatakan Prada MI bohong karena takut diproses hukum karena mengendarai motor padahal dirinya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) C.
Prada Ilham disebut tak pernah bermasalah sebelumnya. Prada Ilham saat ini juga memiliki tanggungan empat orang adik.
TNI mengungkap alasan Prada Muhammad Ilham berbohong kepada rekan-rekannya mengenai kecalakaan yang menimpa dirinya dan berujung pada perusakan Polsek Ciracas.
Selain dari Angkatan Darat (AD), ada pula tersangka dari Angkatan Laut (AL).