
4 Kebohongan Prada Ilham Terungkap dari Kursi Pesakitan
Prada Ilham membuat berita bohong yang memicu perusakan Polsek Ciracas. Kebohongan Prada Ilham diungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Prada Ilham membuat berita bohong yang memicu perusakan Polsek Ciracas. Kebohongan Prada Ilham diungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Oditur Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur jelaskan alasan terdakwa kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Prada Ilham, menyampaikan berita bohong pengeroyokan.
Prada Muharman Ilham (MI) didakwa melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong yang mengakibatkan keonaran hingga menyebabkan perusakan Polsek Ciracas.
"Bila nanti ada novum atau fakta ataupun saksi lainnya menguatkan, ada personel lain terlibat, kita akan menyelesaikan menuntaskan ini," kata Kolonel Sarante.
TNI AD menjelaskan, hingga 3 Oktober 2020, pihaknya sudah membayar ganti rugi Rp 828 juta kepada 120 korban kasus perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya.
Fakta baru terungkap dari hasil penyidikan kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Satu orang oknum TNI ternyata membawa airsoft gun.
Berkas perkara Prada M Ilham pada kasus berita bohong yang menyebabkan rusaknya Polsek Ciracas dilimpahkan ke pengadilan militer.
POM TNI masih mencari pelaku perusakan Polsek Ciracas yang diduga menggunakan senjata airsoft gun. Pelaku terekam membawa airsoft dalam rekaman CCTV.
Dua polisi korban perusakan Polsek Ciracas masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Berkas perkara Prada Muhammad Ilham (MI), tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, akan dilimpahkan ke pengadilan militer pekan ini.