detikNewsRabu, 10 Agu 2022 14:49 WIB Petugas PPSU yang Tega Lindas Pacar di Jaksel Jadi Tersangka! Polisi menetapkan petugas PPSU yang viral melindas pacarnya sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.