detikFinanceSenin, 30 Jan 2017 14:19 WIB
Sri Mulyani Sebut 22 Usaha Kecil Sudah Bebas Pajak dan Bea Masuk
Sri Mulyani menyebutkan, sebanyak 22 IKM yang menikmati fasilitas bebas dari bea masuk dan juga pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM.











































