detikFinanceSelasa, 02 Mar 2021 14:50 WIB
5 Syarat Biar Bisa Beli Rumah Bebas PPN 100%
Pemerintah memberikan pembebasan pajak pertambahan nilai alias PPN untuk pembelian rumah. Ini 5 syarat yang harus dipenuhi.
detikFinanceSelasa, 02 Mar 2021 14:50 WIB
Pemerintah memberikan pembebasan pajak pertambahan nilai alias PPN untuk pembelian rumah. Ini 5 syarat yang harus dipenuhi.
detikFinanceSelasa, 02 Mar 2021 13:58 WIB
Pemerintah membebaskan PPN 100% untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan harga paling tinggi Rp 2 miliar. Ini simulasinya.
detikFinanceSelasa, 02 Mar 2021 06:00 WIB
Pemerintah kembali memberikan insentif berupa pembebasan pajak. Kali ini giliran sektor properti yang mendapat pembebasan PPN.
detikFinanceSenin, 01 Mar 2021 23:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya baru saja mengeluarkan Permenkeu 21 tahun 2021 yang mengatur diskon PPN untuk pembelian hunian.
detikFinanceSenin, 01 Mar 2021 20:45 WIB
Diskon PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang diberikan pemerintah lebih ditujukan untuk rumah yang sudah jadi.
detikFinanceSenin, 01 Mar 2021 18:45 WIB
Pemerintah baru mengumumkan insentif bebas pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan harga paling tinggi Rp 2 miliar.
detikFinanceSenin, 01 Mar 2021 18:35 WIB
Insentif yang diberikan berupa diskon atau potongan PPN hingga 100%. Diskon ini diberikan baik untuk pembelian rumah tapak maupun rumah susun.
detikFinanceSenin, 01 Mar 2021 18:03 WIB
Kabar gembira buat masyarakat yang ingin beli hunian. Pemerintah akan membebaskan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) hingga 100%. Syarat lengkapnya di sini.
detikFinanceSenin, 01 Mar 2021 16:54 WIB
Insentif ini berupa diskon PPN 100 untuk hunian dengan harga hingga Rp iar dan diskon PPn 50% untuk hunian dengan harga Rp 2-Rp 5 miliar.
detikFinanceSenin, 01 Mar 2021 16:42 WIB
Di dalamnya mengatur diskon pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian hunian baik rumah tapak maupun rumah susun.