detikFinanceRabu, 16 Jun 2021 21:30 WIB
3 Fakta soal Bersalin-Perawatan ke Klinik Kecantikan bakal Kena PPN
Jasa pelayanan kesehatan medis bakal dikenai pajak pertambahan nilai (PPN). Jasa ini sampai sekarang masih tergolong jasa yang tidak dikenakan PPN.












































