detikFinanceRabu, 06 Apr 2022 17:51 WIB
Akomodasi Perjalanan Religi Kena PPN!
Akomodasi perjalanan keagamaan dikenakan tarif PPN. Sementara itu, jasa keagamaannya seperti umrah dan haji tetap dibebaskan dari objek pajak.
detikFinanceRabu, 06 Apr 2022 17:51 WIB
Akomodasi perjalanan keagamaan dikenakan tarif PPN. Sementara itu, jasa keagamaannya seperti umrah dan haji tetap dibebaskan dari objek pajak.
detikFinanceRabu, 06 Apr 2022 17:17 WIB
Kemenkeu mengenakan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi perdagangan aset kripto. Aturan ini berlaku mulai 1 Mei 2022.
detikFinanceRabu, 06 Apr 2022 16:33 WIB
Kemenkeu resmi mengenakan pajak atas transaksi perdagangan aset kripto. Pajak yang dikenakan yaitu pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).
detikFinanceRabu, 06 Apr 2022 15:17 WIB
Penyaluran LPG non subsidi seperti ukuran 5,5 kg dan 12 kg tidak luput dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN). Aturan ini berlaku sejak 1 April 2022.
detikFinanceRabu, 06 Apr 2022 14:24 WIB
Menteri Keuangan akan mengenakan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas layanan teknologi finansial. Aturan mulai berlaku 1 Mei 2022.
detikFinanceRabu, 06 Apr 2022 14:22 WIB
Pembelian kendaraan bermotor bekas akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 1,1% mulai 1 April 2022.
detikFinanceRabu, 06 Apr 2022 14:05 WIB
Kementerian Keuangan mengenakan PPN terhadap jasa penyelenggaraan teknologi finansial (fintech) termasuk pembayaran untuk uang elektronik dan dompet digital.
detikFinanceRabu, 06 Apr 2022 13:02 WIB
Kementerian Keuangan resmi mengenakan pajak atas transaksi perdagangan aset kripto, yaitu pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).
detikFinanceRabu, 06 Apr 2022 11:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap penyaluran liquid petroleum gas (LPG) non subsidi mulai 1 April 2022.
detikFinanceRabu, 06 Apr 2022 10:07 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memungut pajak pertambahan nilai (PPN) 1,1% atas penyerahan kendaraan bermotor bekas mulai 1 April 2022.