detikNewsSelasa, 31 Des 2024 18:17 WIB
Prabowo: PPN 12% Hanya Dikenakan untuk Barang dan Jasa Mewah
Prabowo menegaskan kenaikan PPN 12 persen hanya diterapkan untuk barang dan jawa mewah. Dalam artian, barang yang biasa digunakan masyarakat golongan atas.












































