
Bebas PCR Habis dari Luar Negeri, Kecuali Traveler Suspek
Pemerintah melonggarkan aturan bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Pemerintah membebaskan tes COVID buat traveler yang baru tiba di Indonesia.
Pemerintah melonggarkan aturan bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Pemerintah membebaskan tes COVID buat traveler yang baru tiba di Indonesia.
Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tidak lagi diwajibkan menjalani karantina. Hal tersebut merujuk pada aturan baru dari satgas Covid-19.
Kebijakan tanpa karantina bagi pelancong internasional akan diperluas ke seluruh Indonesia. Apakah aturan ini sudah aman? Begini jawaban dari epidemiolog.
Pemerintah membebaskan karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri lewat Bali, Batam, dan Bintan. Jika ingin melanjutkan ke daerah lain, perlu karantina?