detikNewsRabu, 08 Sep 2021 15:33 WIB
Resepsi Pernikahan di Medan Diizinkan, Tamu Maksimal 30 Orang
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengizinkan resepsi pernikahan dan hajatan lain digelar di Medan yang masih menerapkan PPKM level 4.












































