detikFinanceKamis, 19 Agu 2021 16:13 WIB
Bukan 20 Menit, Kini Makan di Restoran Maksimal Setengah Jam
Aturan makan di restoran maupun warteg diperpanjang dari 20 menit menjadi 30 menit selama PPKM level 4 di Jakarta. Pemprov menilai durasi tersebut lebih pas.











































