
PPKM DKI Jakarta: Level dan Aturan Berlaku Hingga 4 April 2022
PPKM DKI Jakarta diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 18 Tahun 2022. Ini isi lengkapnya.
PPKM DKI Jakarta diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 18 Tahun 2022. Ini isi lengkapnya.
Status PPKM Jakarta kini kembali ke level 2. Hal itu diungkapkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers Senin (7/3).
PPKM Jakarta Maret 2022 kini berada di level 3. Berikut isi Kepgub Anies terbaru.