
Status PPKM Jakarta Berubah Jadi Level 2, Cek Aturannya
Status PPKM Jakarta menjadi level 2. Hal ini merupakan aturan baru dari pemerintah terkait perpanjangan masa PPKM di Jawa-Bali hingga 1 Agustus 2022.
Status PPKM Jakarta menjadi level 2. Hal ini merupakan aturan baru dari pemerintah terkait perpanjangan masa PPKM di Jawa-Bali hingga 1 Agustus 2022.
Aturan PPKM Level 2 Jakarta kembali diperbarui oleh pemerintah, mulai dari PTM, pusat perbelanjaan, hingga nge-mal. Cek informasi PPKM lengkapnya di sini.
PPKM DKI Jakarta diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 18 Tahun 2022. Ini isi lengkapnya.
Aturan PPKM terbaru sudah diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Lantas, apa saja aturan terbarunya?