
Polisi dan Satpol PP Bubarkan 2 Resepsi Pernikahan Saat PPKM di Solo
Dua acara resepsi pernikahan di Kota Solo dibubarkan oleh Satpol PP dan Polresta Solo. Penyelenggara hajatan dinilai melanggar aturan PPKM.
Dua acara resepsi pernikahan di Kota Solo dibubarkan oleh Satpol PP dan Polresta Solo. Penyelenggara hajatan dinilai melanggar aturan PPKM.
PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Menanggapi hal itu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengundang para pelaku usaha untuk membahas hal itu.
Masih terdapat sejumlah pelanggaran dalam 10 hari penerapan PPKM di Kota Solo. Bahkan petugas telah menutup tiga tempat usaha karena melanggar aturan.
Perubahan regulasi mengejutkan terjadi di hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Solo. Aturan jam buka kuliner malam dibatalkan.
Hari pertama PPKM, Wali Kota Solo mengingatkan pusat perbelanjaan hingga kuliner termasuk angkringan dan wedangan hanya boleh beroperasi sampai pukul 19.00 WIB.