detikNewsKamis, 10 Feb 2022 09:51 WIB
Kota Cirebon PPKM Level 3, Makan di Warteg-Kafe Dibatasi 60 Menit
Kota Cirebon PPKM Level 3. Rumah makan dan kafe yang berada di area terbuka maupun di dalam gedung diizinkan untuk menerima dine-in atau makan di tempat.










































