
Langgar PPKM, Pesta Nikah Anak PNS di Cianjur Dibubarkan Petugas
Penyelenggara acara berdalih tidak mengetahui pesta nikah dilarang saat masa PPKM Darurat.
Penyelenggara acara berdalih tidak mengetahui pesta nikah dilarang saat masa PPKM Darurat.
Poster seruan aksi kepada masyarakat Cianjur untuk membubarkan PPKM Darurat beredar di media sosial. Aksi tersebut rencananya digelar pada 21-23 Juli 2021.
Dua perusahaan di Kabupaten Cianjur abai prokes dan aturan PPKM Darurat. Hal tersebut terungkap saat Forkopimda Kabupaten Cianjur melakukan sidak.
Sejumlah jalan protokol dan perbatasan Cianjur disekat selama pelaksanaan PPKM Darurat. Ratusan personel gabungan dikerahkan.