detikNewsKamis, 11 Jan 2024 16:43 WIB
KPU Akui Tak Punya Wewenang Usut Temuan PPATK Rp 195 M ke Bendahara Parpol
KPU mengaku tidak memiliki kewenangan mendalami temuan PPATK terkait aliran Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik












































